Landasan Politik luar negeri Republik Indonesia adalah:

 

 

                                                        www.masrafli.com

1)      Landasan idiil adalah Pancasila

2)      Landasan konstitusional adalah Undang-Undang Dasar 1945

3)      Landasan operasional adalah

§  Ketetapan MPR No. 11/MPR/1988 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara

§  Keputusan Presiden (Keppres)

§  Kebijakan Menteri luar negeri

Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada UUD 1945 yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Ø Bangsa Indonesia mengikuti kegiatan-kegiatan dan organisasi internasional agar memperoleh pengakuan dunia internasional.


Kegiatan-kegiatan dan organisasi yang diikuti Indonesia, antara lain sebagai berikut :

1)         Konferensi Asia Afrika (KAA)

2)         Perhimpunan bangsa-bangsa se-Asia Tenggara (Perbara/ ASEAN)

3)         Gerakan Non Blok (GNB)

4)         Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB/ UN)

5)         Organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC)

6)         Organisasi negara-negara Islam di dunia (OKI)

7)         Persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan (GATT)

8)         Organisasi perdagangan dunia (WTO)

9)         Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN RANTING HIMPAUDI DESA CIBADAK

Memahami Politik Luar Negeri Indonesia

TIPS SEDERHANA MENJAGA KESEHATAN