TUGAS KELAS IV PPKN MENULIS PENGERTIAN DAN TATA CARA MUSYAWARAH




Pengertian Musyawarah

 

Menurut Rifa’i (2015), kata musyawarah diambil dari bahasa Arab yakni  syūra yang kemudian diserap dalam bahasa Indonesia hingga memiliki arti berunding dan berembuk.

ciri-ciri Musyawarah

1.        Dilakukan oleh lebih dari 2 orang.

2.      Semua orang yang melaksanakan musyawarah mempunyai kedudukan yang sama.

3.      Semua orang dalam forum musyawarah boleh mengeluarkan pendapat terkait permasalahan.

4.      Tidak mengutamakan sifat egoisnya.

5.      Harus menghargai peserta musyawarah lain.

 

Syarat Pelaksanaan Musyawarah

1.        Agenda pelaksanaan harus jelas

2.      Dipimpin oleh satu orang saja

3.      Peserta musyawarah diberi waktu dan kesempatan yang sama dalam mengemukakan pendapatnya

4.      Pemimpin harus mampu mengambil keputusan terhadap hasil musyawarah secara adil

5.      Hasil akhir musyawarah harus dilaksanakan sesuai keputusan

Prinsip Pelaksanaan Musyawarah

1.        Pendapat disampaikan secara santun.

2.      Menghormati adanya pendapat yang berbeda dari orang lain.

3.      Mencari titik temu dari pendapat-pendapat yang telah diungkapkan secara adil dan bijaksana.

4.      Menerima keputusan bersama secara besar hati.

5.      Melaksanakan keputusan bersama.

 

Manfaat Pelaksanaan Musyawarah

Musyawarah secara umum dilaksanakan guna menyelesaikan suatu permasalahan yang menyangkut kepentingan orang banyak.

1.        Mengetahui kompetensi dari setiap peserta musyawarah terhadap permasalahan yang dibahas.

2.      Memantapkan suatu pendapat yang telah diusulkan setelah mendapatkan berbagai analisis dari peserta musyawarah.

3.      Mempersatukan setiap orang pada satu pendapat.

4.      Memilih suatu pendapat yang paling adil dan benar.

 

 

 

Tata Cara Musyawarah agar Berjalan dengan Lancar

Dalam melakukan musyawarah, ada beberapa tata cara yang perlu dilakukan agar berjalan tertib dan lancar. Tata cara musyawarah agar berjalan dengan lancar yaitu sebagai berikut:

  • Meminta izin atau mengangkat tangan sebelum mengutarakan pendapat.
  • Berbicara dengan sopan dan tidak mengedepankan emosi agar tidak ada pihak yang tersinggung.
  • Berbicara dengan jelas agar setiap orang yang mendengarnya dapat memahami apa yang dimaksudkan.
  • Memberikan kesempatan kepada setiap anggota musyawarah untuk menyampaikan pendapatnya.
  • Saling menghormati dan menghargai pendapat orang lain.
  • Tidak memaksakan kehendak pribadi pada kesepakatan musyawarah.
  • Mengambil keputusan berdasarkan kesepakatan semua pihak demi kebaikan bersama.
  • Mengambil keputusan secara adil, bijak, dan tidak memihak pihak atau golongan tertentu
  • Menerima keputusan dengan bijaksana dan hati yang besar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN RANTING HIMPAUDI DESA CIBADAK

Memahami Politik Luar Negeri Indonesia

TIPS SEDERHANA MENJAGA KESEHATAN